Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bisnis

OJK Sanksi 23 Pinjol, Termasuk AkuLaku & AdaKami

Pinjol
Pinjol

Pinjol – Kewenangan Jasa Keuangan mengutarakan sudah memberi ancaman administrasi ke 23 perusahaan pinjol atau peer-to-peer lending. Pengenaan ancaman ini terbagi dalam 21 peringatan ancaman tercatat, satu limitasi aktivitas usaha (PKU) dan satu pembekuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Instansi Pendanaan, Perusahaan Modal Ventura, Instansi Keuangan Micro dan Instansi Jasa Keuangan Yang lain OJK, Agusman, mengutarakan PKU sudah diberikan ke financial technology Akulaku.

“OJK telah tentukan PKU ke Akulaku karena tidak lakukan pemantauan untuk benahi proses usaha BNPL (buy now paylater) dan konsep management risk,” sebutkan Agusman Senin (30/1).

Atas ancaman limitasi aktivitas usaha itu, perusahaan oleh OJK dilarang untuk salurkan paylater, termasuk pendanaan pola kanaling dan gabung financing.

Baca juga : hl8

Awalnya, Deputi Komisioner Pengawas Instansi Pendanaan, PMV, LKM dan LJK Yang lain OJK Bambang Budiawan menjelaskan karena ancaman ini AkuLaku dilarang lakukan aktivitas usaha pendistribusian pendanaan baik ke debitur eksisting atau debitur baru dengan pola PayLater.

“Pokoknya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak taat sama mandatory actionsnya dari OJK,” kata Bambang saat diverifikasi CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).

Ancaman PKU ini sudah dikatakan OJK lewat surat dengan nomor SR-1/PL.1/2023 di tanggal 05 Oktober 2023.

Terpisahkan, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menjelaskan jika sekarang ini perusahaan yang ia memimpin sedang lakukan pembaruan pada produk paylater. Ia mengharap dalam kurun waktu dekat service itu bisa bekerja lagi.

“Dalam realisasinya, kami memiliki komitmen agar bisa penuhi semua ketetapan yang ditata oleh Kewenangan Jasa Keuangan. Kami memprioritaskan usaha kami digerakkan dalam rangka hukum dan kepatuhan,” ucapnya.

Dalam pada itu, pinjol besar lain yang dulu pernah memperoleh ancaman dari OJK ialah AdaKami. Berdasar catatan CNBC Indonesia, selesai trending kasus pinjol di Twitter yang menggeret AdaKami, Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) jatuhkan ancaman peringatan tercatat ke PT Pendanaan Digital Indonesia alias Pinjol Adakami.

Susul surat peringatan itu, faksi Adakami langsung lakukan pemberhentian pada karyawan yang lakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ke customer.

OJK sudah memerintah Adakami supaya terus lakukan interograsi untuk mengenali korban sampai kasus ini betul-betul dipandang usai dan memberikan laporan ke OJK semua hasil interograsi yang sudah dilakukan.

Saat lakukan interograsi, AdaKami mengaitkan jika kasus trending yang menggeret namanya tidak ada. Ini diperkokoh oleh pernyataan faksi kepolisian di tempat.

Artikel lainnya : 8 Makanan Ini Menjaga Ginjal Tetap Sehat Dan Berfungsi Maksimal

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Latest

Popularitas Mobil Listrik

Sticky Post

Popularitas Mobil Listrik di Indonesia: Melangkah ke Masa Depan Ramah Lingkungan Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas mobil listrik di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan....

Presiden Jokowi Tidak Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Presiden Jokowi Tidak Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Politik

Kampanye akbar Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno (GBK) menjadi sorotan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam acara tersebut. Artikel ini akan membahas...

Jokowi Akan Ajak Jepang Berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN) Jokowi Akan Ajak Jepang Berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN)

Viral

Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, memiliki niat kuat untuk mendatangkan investasi dari Jepang ke Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN). Langkah ini...

Imigrasi Palembang Cegah Masuknya Pendatang Rohingya Imigrasi Palembang Cegah Masuknya Pendatang Rohingya

Viral

Imigrasi Palembang intensif dalam upaya pencegahan masuknya pendatang Rohingya ke wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan jumlah imigran Rohingya di beberapa...

Polri Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru Polri Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru

Viral

Dalam rangka menghadapi lonjakan arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas...

Perkembangan Sepak Bola di Indonesia: Budaya, Tantangan, dan Aspirasi Perkembangan Sepak Bola di Indonesia: Budaya, Tantangan, dan Aspirasi

Sticky Post

Sepak bola telah lama menjadi bagian integral dari budaya olahraga di Indonesia. Dari lapangan pinggir desa hingga stadion-stadion megah, olahraga ini memiliki tempat istimewa...

You May Also Like

Bisnis

Kota Seoul, ibu kota Korea Selatan, memiliki jumlah penduduk yang sangat tinggi, dengan lebih dari 10 juta penduduk yang tinggal di kota ini. Namun,...

Kesehatan

Stres adalah kondisi yang banyak dialami oleh banyak orang di era modern saat ini. Stres yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan...

Edukasi

Journaling atau menulis jurnal telah lama dikenal sebagai cara yang efektif untuk mengatasi stres, kecemasan, dan masalah mental lainnya. Dalam terapi kognitif, menulis jurnal...

Bisnis

Produsen mobil asal Tiongkok, Wuling Motors, telah meluncurkan varian terbaru mobil mereka di Indonesia. Mobil terbaru ini adalah Wuling Cortez CT, yang menjadi anggota...

Sticky Post

Bisnis di bidang olahraga memang memiliki potensi yang cukup menjanjikan. Hal ini tidaklah mengherankan mengingat minat masyarakat terhadap olahraga semakin meningkat dari waktu ke...

Copyright © 2023 Media Bisnis | Pusat Informasi Bisnis Terupdate dan Terdepan di Indonesia